9 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Buka Bimtek SIKN, Gubernur Harap Tingkatkan Wawasan Tata Kelola Kearsipan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat menggelar pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Statis dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN). Bimtek diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan pegawai dalam tata kelola kearsipan berbasis elektronik.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Papua Barat, Nico Tike mengapresiasi pelaksanaan bimtek terkait peningkatan kapasitas tata kelola arsip berbasis digital di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Menurutnya pelaksanaan bimtek bagi pengembangan tata kelola arsip sangatlah penting bagi sebuah pemerintahan di daerah.

“Bimtek ini sangat penting untuk pegawai kearsipan,” ujarnya.

Tike melanjutkan pengelolaan arsip dan dokumen daerah sangatlah penting. Tugas utama pengelolaan data pegawai, data Ketua DPR hingga SK pembentukan provinsi Irian Jaya Barat hingga menjadi Papua Barat harus terdokumentasi dengan baik di dinas kearsipan daerah.

“Data dan dokumen sangat penting sehingga harus dijaga dengan baik,” terangnya.

Terpisah, Ketua Panitia Bimtek Pengelolaan Arsip Statis dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Papua Barat, Apilena D Trees Saa menyebutkan, pelaksanaan bimtek diikuti oleh pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta OPD teknis terkait.

Pihaknya berharap pegawai yang mengikuti bimtek dapat mengaktualisasikan cara mengelola arsip yang baik dan benar sehingga dokumen dapat tertata dan tersimpan dengan baik sehingga mudah ditemukan jika diperlukan kembali.

“Semoga bimtek ini memberikan pencerahan dalam tata kelola serta nilai – nilai dan fungsi kearsipan dalam setiap aspek kehidupan berorganisasi, bermasyarat dan berpemerintah,” pungkasnya.(jp/sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta