MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kembali memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya, Kejaksaan Negeri Kaimana.
Dimana pada Selasa (6/8/2019), BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kaimana.
Melalui kesepatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Sebagai BPJS Kesehatan, tentu ada potensi timbulnya permasalahan hukum dari klien, mitra kerja, peserta atau pihak eksternal. Karena itu, kami juga membutuhkan bantuan hukum dari pihak yang memiliki kompeten,” kata Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Meryta Rondonuwu.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Manokwari juga melakukan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pada wilayah Kejaksaan Negeri Kaimana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utumo SH,MH, mengatakan kesepakatan ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.
Meliputi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan, sesuai kerjasama tersebut.
“Kita harapkan kerjasama ini mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Dia juga menitipkan pesan kepada pejabat pemerintah daerah Kaimana, yang masuk sebagai tim forum anggaran, untuk dapat ikut mendorong badan usaha menuntaskan kewajibannya guna mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN/KIS.(rls/BPJS)