5.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Besok, Pengurusan Paspord Kembali Dibuka, Mengacu SOP Menuju ‘New Normal’

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pelayanan penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari kembali diaktifkan Per tanggal 19 Juni 2020 besok. Sebelumnya, pelayanan ni sempat terhenti lantaran wabah Covid 19.

“Besok kita akrifkan kembali. Ini merupaka. petunjuk Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menuju tatanan era Normal Baru. Hanya saja, pelayanannya akan mengacu pada SOP Kantor Imigrasi terkait Protokol kesehatan, khususnya bagi setiap masyarakat yang berkunjung ke Kantor imigrasi untuk pengurusan paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari Bugie Kurniawan, dalam presa confrence, Kamis (18/6/2020).

Kata dia, dalam SOP pengurusan, terdapat 10 hal yang harus dilakukan pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni mencuci tangan sebelum memasuki area kantor, dilakukan pemeriksaan antrian WNI sesuai dengan aplikasi APAPO, menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan wajib masker.

Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Manokwari, dimasa Pandemi Covi-19, Periode Januari-Juni 2020//

“Permohonan yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat Celcius dilarang memasuki area kantor dan disarankan melapor ke gugus tugas covid 19 daerah setempat,” ujarnya.

“Kemudian, selama masa covid 19 hanya pemohon yang dapat memasuki ruang tunggu kecuali untuk anak di bawah umur, lansia dan difabel, serta sponsor WNA,” katanya.

Pemohon selain wajib menggunakan masker, juga wajib antri untuk pemeriksaan dokumen persyaratan pada customer service dengan garis jarak atau m dan separator lain pintu masuk dan keluar.

Selanjutnya Kata Bugie, pemohon akan menunggu di kursi yang telah diberikan tanda sebatas kapasitas yang disediakan. Setelah itu, pemohon diberikan layanan keimigrasian sesuai dengan nomor antrian.

“Pemohon wajib menggunakan Hand sanitizer yang telah disediakan sebelum dan sesudah dilayani. Yang terakhir pemohon yang telah selesai dilayani dipersilahkan meninggalkan ruang pelayanan,” terangnya, sembari mengatakan aktifitas pelayanan Paspor diawali dengan simulasi tahapan pengurusan paspor, sesuai SOP yang berlaku dikantor Imigrasi Manokwari. (alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta