8.1 C
Munich
Jumat, Oktober 4, 2024

Besok KPU Manokwari Undi Nomor Urut Paslon Kepala Daerah, Selanjutnya Deklarasi Kampanye Damai

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari, tahap selanjutnya KPU Manokwari akan melaksanakan pengundian nomor urut dan juga Deklarasi kampanye damai.

Hal ini di sampaikan Ketua KPU Manokwari , Christine Rumkabu usai melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari pada minggu (22/9/2024) di aula kantor KPU manokwari.

Christine mengatakan bahwa pasca penetapan hari ini (red) besok Senin tanggal 23 September 2024 akan di laksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati Wakil Bupati bertempat di halaman kantor KPU Manokwari.

“Agenda selanjutnya yaitu besok Senin tanggal 23 September tahun 2024 pukul 10.00 WIT bertempat di halaman kantor KPU Manokwari akan dilangsungkan penarikan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari,”kata Christine

Dan setelah pengundian nomor urut pasangan calon, Selasa 24 September 2024 dilaksanakan Deklarasi kampanye damai dengan mengambil star di Wosi dan finish di kantor KPU Manokwari.

“Rute akan dimulai dari wosi Taman Ria kemudian kita akan mengikuti jalan protokol wosi, sanggeng hingga tiba di halaman kantor KPU dan kemudian kita akan melaksanakan deklarasi kampanye damai di halaman kantor KPU Manokwari,”jelas Christine.

Christine juga menambahkan bahwa pasca dimulainya Deklarasi kampanye damai tepat tanggal 25 September, pasangan calon dan tim Koalisi partai akan mulai melakukan kampanye.

“Kampanye akan dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari kedepan, mulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November dan tanggal, 24, 25 dan 26 September adalah masa tenang, Kemudian pada tanggal 27 November adalah hari pemungutan suara,”sebut Christine.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta