RANSIKI,JAGATPAPUA.com-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manokwari Selatan (Mansel) Obeth Kawyan menuturkan, 13 Januari besok merupakan tenggat waktu pemberkasan ulang tenaga honorer di lingkup Pemda Mansel.
“Itu berdasarkan hasil evaluasi yang kami laksanakan Desember 2021. Sebenarnya batas waktunya akhir Desember, tapi karena pengurusan dokumen pelengkap di Polres dan Disnakertrans menumpuk, maka kami perpanjang waktu hingga 13 Januari,” tuturnya, Rabu (12/1/2022).
“Selain itu juga, ada info sedikit kendala pada sertifikat vaksin yang jadi salah satu syarat pemberkasan baru tenaga honorer,” sambungnya.
Lanjut Kawyan, apabila sampai tenggat waktu yang sudah ditentukan masih ada yang belum memasukan berkas, BKPSDM akan melaksanakan jemput bola.
“Ini dari laporan dari sekretaris, yang belum masukan berkas dari Distrik Tahota dan Isim. Kami mungkin akan jemput bola kesana, karena ini menyangkut pendataan honorer di lingkup Pemda Mansel,” tukasnya.(jp/dhy)