4 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Besok, 3.000 Umat Bakal Hadiri Ibadah HUT PI Petrus Kafiar di Amban Pantai

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka memperingati HUT Pekabaran Injil (PI) Petrus Kafiar ke 123 tahun 2020, Selasa (11/2/2020) besok, diperkirakan akan hadir 3.000 umat Nasrani.

Dimana ribuan umat Nasrani tersebut datang dari berbagai dedominasi gereja di Manokwari dan sekitarnya.

“Untuk lokasi perayaan sudah siap, dan diprediksi yang hadiri besok 2.500 hingga 3.000 umat,” kata Kepala Kampung persiapan Petrus Kafiar, Lewi Mandacan, Senin (10/2/2020).

Dia mengatakan, Petrus Kafiar membawa Injil, bukan hanya untuk masyarakat Suku Arfak saja, tetapi semua orang asli Papua baik Papua maupun Papua Barat. Sehingga Ibadah ini bebas dihadiri oleh semua umat Nasrani.

“Silahkan bagi umat Tuhan yang mau datang besok untuk ikut beribadah. Kita tidak membatasi karena Injil masuk untuk semua umat kristen yang ada di atas tanah ini,” ucap Lewi.

Perayaan HUT Petrus kafiar, diharapkan dapat mengeratkan tali persaudaraan kami orang Papua dan umat Tuhan pada umumnya, agar tetap mengingat kisah para Penginjil yang sudah berjasa membawa terang bagi orang Papua.

“Bukti Injil itu nyata. Injil sudah melahirkan banyak orang Papua sukses menjadi pejabat di pemerintahan maupun swasta di atas tanah Papua,” sebutnya.

Untuk itu dia berharap, berkat para pejabat pemerintah dapat digunakan untuk membangun situs-situs sejarah yang ada di tanah Papua, termasuk situs Petrus Kafiar, dan tidak hanya difokuskan ke Pulau Mansinam.

“Persiapan lokasi perayaan sejak akhir Januari lalu bersama Sekda Papua Barat, dan anggaran perayaan, murni swadaya masyarakat dan sumbangan pribadi Sekda, dan tidak ada bantuan dari pemprov maupun pemkab. Sehingga kedepan, meski hanya sedikit tetapi ini juga harus dianggarkan melalui APBD,” harap Lewi.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta