3.5 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Bertemu Warga Jawa Di SP VI, Edy Budoyo Minta Dukungan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Calon Wakil Bupati Manokwari, Nomor urut 2, Edy Budoyo, meminta dukungan masyarakat Jawa di wilayah SP 6, Distrik Masni, untuk memenangkan pasangan Hermus – Budoyo (HEBO) di Pilkada Manokwari.

“Kita ini satu agenda, saya mau sampaikan ke bapak ibu, saya juga orang Jawa, agar kita saling membantu yang memiliki keinginan dan harapan sama untuk mensukseskan pembangunan disemua bidang termasuk toleransi antar umat beragama,” ucap Edy Budoyo, Rabu (14/10/2020), saat tatap muka bersama warga Jawa di SP VI Distrik Masni.

Dalam tatap muka tersebut, Budoyo mengatakan, sebagai bentuk dukungan warga ia berharap agar terkait pencalonannya sebagai wakil bupati Manokwari, serta visi misi HEBO kiranya disebarluaskan ke warga Jawa lainnya di SP VI.

Selain itu, ia meminta masyarakat agar tidak boleh percaya isu-isu keagamaan yang tidak membangun, karena ia bersama Hermus, tetap menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama di Manokwari.

“Saya berterima kasih kepada warga atas pertemuan ini, apa yang menjadi keinginan dan harapan warga insya Allah kita wujudkan di masa pemerintahan kami,” ujarnya.

Sementara Rujito Warga SP VI, menjelaskan Hermus indou adalah calon Bupati Manokwari menggantikan almarhum Demas Paulus Mandacan, dan akan melanjutkan apa yang sudah dibuat oleh alm dimasa pemerintahannya.

Terkait kepentingan umat beragama tetap dijunjung dan menjadi perioritas, intinya Cabub Hermus juga sudah menandatangani kontrak politik untuk kepentingan umat, baik nasrani maupun muslim.

“Artinya umat muslim tetap diperhatikan, begitu juga umat nasrani. Perlu digaris bawahi kepemimpinannya nanti akan mengangkat derajat umat beragama, dan untuk muslim diumrohkan diangkat keimanannya supaya lebih percaya kepada Allah,” ujar Rujito.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta