5.8 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Bersama Para Istri, Pj Waterpauw, Sekda Dan Ketua DPR PB, Hadiri Kegiatan KPK RI “Paku Integritas”

Must read

JAKARTA,JAGATPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si, mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Pemerintah Daerah Tahun 2022, di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (2/11/2022).

Dalam Kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pj Gubernur Papua Barat hadir Bersama Ny Roma Waterpauw, Sekda Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, dan Waket III DPR Papua Barat masing-masing didampingi istri.

Program Paku Integritas ini terdiri dari tiga kegiatan terpisah yaitu “Executive Briefing: Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara dan Pasangan”, “Pembekalan Antikorupsi bagi Pasangan Penyelenggara Negara (Suami/Istri)”, dan “Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas”.

Tujuan pelaksanaan Program Paku Integritas Tahun 2022 untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara agar terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lalu, pembangunannya pembangunannya penyelenggara negara yang berintegritas dan penerapan dalam menjalankan peran dan karakter, dan meningkatkan peran serta komitmen penyelenggara Negara dalam upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, meminta para peserta dari pimpinan di daerah agar menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai mitra dalam pembangunan di daerah.

“KPK diamanahkan dengan enam tugas pokok, yaitu pertama, tugas pencegahan, mencegah terjadinya korupsi. Kedua, koordinasi dengan instansi yang melaksanakan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik,” sebutnya.

Ketiga, Pengawasan terhadap sistem penyelenggaraan negara. Monitoring ini melakukan kajian-kajian terhadap kebijakan dari produk pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

“Keempat, pengawasan terhadap instansi yang melakukan pemberantasan korupsi. Ini sering kami lakukan dengan teman-teman penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan yang menanganinya berjalan di tempat. Hal itu untuk menangani penanganan perkara untuk kepastian hukum,”.urainya

Selanjutnya, tugas KPK yang kelima penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Ini yang dikenal dengan tugas penindakan. “Tugas ini biasanya ditempatkan di paling bawah. Jadi, kalau semua sudah dilakukan baik pencegahan, koordinasi, dan penindakan lainnya,” katanya.

Tugas terakhir, kata Nawawi, melaksanakan penetapan yang telah berkekuatan hukum. Untuk beberapa daerah para penjabat gubernur dan pimpinan daerah lainnya, biasanya ada aset-aset barang rampasan dari perkara-perkara tindak pidana korupsi. “Itu bisa dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk keperluan yang diperlukan,” ujarnya.

KPK di Daerah Diperlukan

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si menyebutkan sebagai pelaksana tugas di daerah, ada banyak hal yang perlu dibackup dari pimpinan KPK.

“Kami (penjabat gubernur) masuk sudah di tengah jalan, ada musrenbang yang sudah diatur sejak awal. sehingga kami ini masuk sudah di tengah jalan. Intinya, penjabat gubernur itu melakukan kebijakan percepatan dari pemerintah pusat ke daerah,” jelasnya.

Pengakuan mendukung Paku Integritas di Papua Barat, mulai dari kepala daerah, DPR dan MRP. Dia yakin jika integritasnya dimiliki mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah, maka negara akan berhasil.

“Jika kita semua satu komando, antara pusat dan daerah, sehingga integritas terhadap negara dapat terpatri dengan baik,” katanya.

Sementara Roma Megawanti P Waterpauw, S. Kom.,M.Si mengaku senang mengikuti kegiatan ini.

“Saya apresiasi dan terimakasih banyak kepada KPK karena kami para istri diikutsertakan dalam kegiatan ini. Hingga kami bisa tau kalau nanti sudah ada KPK datang di daerah kira-kita sudah di lingkaran apa ini apa monitoring atau supervisi. Hingga bisa mengingatkan bapak-bapak,”ujarnya.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta