MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Papua Barat mengerahkan 1.341 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 824 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dan 258 Panwaslu Distrik di 7 Kabupaten se-Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie saat memberikan arahan pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang serta Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu (24/11/2024) di Kantor Bawaslu PB.
Menurut ia, Jumlah pengawas Pemilihan di Bawaslu Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Barat, serta Panwaslu adhoc sangat terbatas. Di tingkat provinsi, pengawas Pemilu termasuk pimpinan dan staf sekitar 60 orang.
Jajaran Bawaslu Kabupaten dengan 3 anggota (khusus Bintuni 5 anggota) memiliki jajaran staf rata-rata sekitar 12-14 orang per kabupaten. Total jumlah Panwaslu Distrik se-Provinsi Papua Barat 258 orang di 86 distrik. Total Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Provinsi Papua Barat sebanyak 824 orang.
Serta total ada 1.341 Pengawas TPS yang tersebar di seluruh TPS se-Papua Barat, artinya 1 TPS hanya terdapat 1 pengawas dari unsur Bawaslu.
“Oleh karena itu, harapannya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara seluruh PTPS harus memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilihan dengan baik,”pesan Elias Idie
Dalam hal tahapan kampanye yang baru saja selesai, lebih lanjut Elias Idie Bawaslu di setiap tingkatan juga melakukan pengawasan secara melekat terhadap para peserta Pemilihan saat melaksanakan kampanye, baik secara terbatas, tatap muka, maupun rapat umum yang melibatkan banyak orang.
Hal ini kata Elias Idie, sudah menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap aktifitas kampanye Pemilihan.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melakukan pengawasan kampanye baik kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati di 7 Kabupaten di Papua Barat,”ucapnya.(jp/alb)