MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba secara tegas menepis beredarnya pemberitaan yang menyoroti biaya pendidikan mahal di Kota Sorong dan menyinggung kinerja Pj Gubernur Papua Barat.
Informasi yang dirilis itu mengenai biaya pendaftaran masuk sekolah di Kota Sorong yang berkisar Rp 7 hingga Rp10 juta.
Hal itu dibantah karena tidak sesuai realita, sebab menurut Barnabas berdasarkan laporan biaya masuk sekolah tidak melampaui nominal 5 juta rupiah.
“Menyinggung soal masalah pendidikan sebagaimana untuk biaya masuk SMA sebesar 7,5 juta untuk sekolah negeri dan 10 juta untuk sekolah swasta. Fakta di lapangan tidak seperti itu, sekolah -sekolah unggulan saat penerimaan siswa baru kemarin tidak semua dengan apa yang disampaikan oleh LSM itu. Jadi saya menganggap apa yang disampaikan oleh LSM itu mengada-ada saja,” Jelasnya, Senin (15/8/2022).
Ditambahkan Kadis Dowansiba seperti halnya biaya perlengkapan masuk SMK Negeri 3 Kota Sorong sebesar 3,5 Juta Rupiah, dan SMK Negeri 1 sebesar 2 Juta 750 Ribu Rupiah.
Ia mencontohkan untuk SMK Negeri 3 Kota Sorong, biaya perlengkapan waktu siswa masuk itu 3,5 juta untuk seragam. SMK N 1 Kota Sorong 2 juta 750 ribu. Kemudian SMA yang termasuk favorit di Kota Sorong yakni SMA Negeri 3 adalah 3,8 juta, SMA N 1 Kota Sorong sebesar 3,5 juta, dan SMA N 2 itu 3,8 juta,” Urai Kadis Pendidikan Papua Barat.
“Dengan demikian apa yang disampaikan salah satu LSM itu tidak benar karena setahu saya, sesuai dengan kebutuhan sekolah untuk siswa baru berkisar 1,5 juta hingga 4 juta, tidak bisa lewat dari 5 berarti itu yang patut dipertanyakan,” Tegasnya.
Dirinya juga mempertanyakan sumber yang dipakai sebagai acuan berkomentar di media oleh salah satu LSM tersebut.
“Yang jadi pertanyaan saya, data yang diambil ini dari mana ? sementara sekolah-sekolah favorit saja tidak seperti itu,yang disampaikan diatas itu sampel” Tanya Kadis Dowansiba.
Menindaklanjuti informasi ini, pihak Dinas Pendidikan Papua Barat telah memberikan instruksi untuk laporan lengkap dan akan dipublikasikan secara jelas dengan data dan fakta sebenarnya. Selanjutnya akan melaporkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si.
“Saya sudah perintahkan pengawas sekolah ambil data untuk saya umumkan fakta yang sebenarnya. Nanti ada perbandingan dan saya laporkan kepada Pj. Gubernur Papua Barat,” Tandasnya.(jp/adv)