MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Saat ini sistem belajar mengajar di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Manokwari dilakukan secara online/daring selama 14 hari kedepan.
Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Manokwari, dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Manokwari, per tanggal 11 Februari 2022.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Martinus Dowansiba S.Pd.,M.Si, Selasa (15/2/2022) saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya kebijakan tersebut dikeluarkan karena kasus covid-19 yang meningkat beberapa pekan terakhir sangat signifikan.
“Dan cukup banyak guru dan siswa-siswi di Manokwari yang terpapar, sehingga untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus ini kami mengambil kebijakan untuk mengeluarkan surat edaran dan kami sampaikan ke semua jenjang sekolah baik itu PAUD, SD dan SMP se-Manokwari. “Ungkap Dowansiba
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran covid-19 di Manokwari.
Menurut dia, meningkatnya kasus Corona tahun ini dengan tahun sebelumnya sangat berbeda.
“Kalau kami bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya siswa dan guru di sekolah-sekolah belum ada yang terpapar, tetapi saat masuk di tahun baru 2022 justru banyak yang terpapar covid ini mulai dari tenaga pengajar sampai dengan siswa. Kita lihat situasi ya, belajar tatap muka akan dilakukan apabila kasus positif menurun,”beber Dowansiba.(jp/alb)