MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bank BNI wilayah Papua, melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Manokwari, Kamis (20/2/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejati Papua Barat, turut dihadiri 5 Kepala Kejaksaan Negeri, yakni Kajari Manokwari, Kajari Sorong, Kajari Bintuni, Kajari Fakfak dan Kajari Kaimana.
Kepala Bank BNI Kanwil Papua, Setiawan Jahja Adie, mengatakan kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan-tindakan hukum lainnya.
“Kerjasama ini agar penanganan perkara yang saat ini masih belum maksimal, dapat dimaksimalkan, serta diharapkan kerjasama ini terus bersinergi dalam usaha memulihkan keuangan negara,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH, MH mengatakan MoU ini, bentuk pelayanan dalam bidang hukum, dukungan intelejen dalam peningkatan pelayanan masyarakat di dunia bisnis dan investasi, agar semuanya berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
“Kehadiran kejaksaan dan BNI juga bersinergi dengan institusi vertikal, seperti stakeholder pemerintah daerah, dalam rangka membangun percepatan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(red)