MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari Bernard Boneftar dan Edy Waluyo (BERBUDI) kembali mendaftar ke KPU Manokwari pada Sabtu (14/9/2024/) pukul 11.00 WIT.
Paslon BERBUDI yang tiba di Kantor KPU Manokwari langsung melakukan registrasi dan penandatanganan Visi Misi sekaligus menyerahkan dokumen syarat pencalonan diterima langsung oleh Ketua KPU Manokwari Christine Rumkabu.
Hingga saat ini Komisi Pemilihan umum (KPU) Manokwari sementara melakukan verifikasi berkas syarat pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bernard Boneftar dan Edy Waluyo (BERBUDI) secara manual.
Proses verifikasi secara Manual itu dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari Sidarman untuk kemudian dikeluarkan bukti kelengkapan berkas.
Pemeriksaan berkas yang di lakukan oleh KPU Manokwari adalah pencocokan SK pencalonan B1- KWK ke sistem informasi pencalonan (SILON) oleh paslon BERBUDI.
Pemeriksaan syarat pencalonan tersebut hanya dilakukan oleh tim teknis Penyelenggara dan admin juga LO dari paslon BERBUDI.
Verifikasi B1KWK 5 Partai Pengusung yang dilakukan secara manual telah sesuai dan sah ditandatangi oleh Ketua dan Sekretaris Partai.
Diketahui 5 Partai Politik pengusung itu adalah Partai Hanura, Ummat, PKN, Gelora dan Garuda. (jp/alb)