MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Sembilan tahun berturut – turut pemerintah provinsi Papua Barat berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Seperti Opini WTP tahun anggaran 2022 yang diterima hari ini, Rabu (31/5/2023) dalam rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat di Manokwari.
Menanggapi itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP memberikan apresiasi atas kerja keras pemprov Papua barat.
“Ini Opini WTP yang kesembilan kalinya diterima pemprov Papua Barat. Saya memberikan apresiasi, dan tentu sangat berharap agar WTP ini bisa terus dipertahankan kedepan,”ucap Orgenes Wonggor.
Memang masih ada rekomendasi BPK RI yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemprov Papua Barat.
“Kami DPR Papua Barat diminta BPK RI untuk meningkatkan pengawasan anggaran Pemprov Papua Barat. Dan saya pikir ini tugas kami yang tetap akan kami lakukan,”cetusnya
Ia menuturkan, Hiba Bansos, Alokasi anggaran tidak sesuai dengan Aturan UU, seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang diamanatkan dalam UU Otsus.
“Itu beberapa catatan BPK RI yang dibacakan tadi (red),” imbuhnya
Juga laporan pertanggung jawaban yang belum sesuai prosedur. Alokasi anggaran ke OPD yang tidak sesuai Tupoksi.
“Masih ada lagi beberapa catatan lain dari BPK RI tetapi saya harapkan rekomendasi BPK RI itu segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,”sebut politisi Golkar ini.
DPR Papua Barat tambah Wonggor akan mempelajari catatan BPK RI dimaksud, sehingga Komisi terkait akan segera melakukan koordinasi dengan OPD yang dimaksud dalam rekomendasi BPK itu.(jp/ask)