-0.6 C
Munich
Senin, Desember 2, 2024

Angka Inflasi Papua Barat 4,86 Persen, Perlu Diwaspadai, Pemprov Optimalkan Lahan Kebun Di Susweni

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menyiapkan lahan kebun di Kampung Susweni Distrik Manokwari Timur untuk menanam sejumlah komoditi penyumbang inflasi.

Seperti Cabe, Tomat dan Bawang Merah juga jagung, selain itu Pemprov juga akan berupaya menekan tarif angkutan udara.

Sekda Papua Barat, Drs Jacob Fonataba, Jumat (21/6/2024)  menjelaskan, pemprov Papua Barat kembali membersihkan lahan kebun di Susweni untuk dilakukan penanaman komoditi penyumbang inflasi.

Semua OPD terlibat dalam gerakan tanam komoditi pangan sesuai dengan luasan lahan kebun masing-masing OPD.

Menurut Sekda, angka inflasi Papua Barat perlu diwaspadai karena tidak berada dalam posisi aman yaitu 4,86 persen.

Untuk itu Pj Gubernur Papua Barat mengeluarkan instruksi kepada seluruh OPD Papua Barat agar melakukan kegiatan budidaya pangan di lahan kebun Susweni. Dinas pertanian hanya mengendalikan teknisnya saja sehingga terkontrol.

Gerakan tanam pangan tersebut sudah dibagi untuk setiap OPD untuk mengelola sesuai kemampuan OPD masing -masing.

“Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan kita semua agar 2 hari dalam seminggu yaitu Senin dan Kamis tidak mengonsumsi nasi ” two day no rice” tetapi diganti dengan mengonsumsi pangan lokal,”imbuhnya.

Hasil Produksi kemudian akan disuplai kepada pedagang pengumpul untuk didistribusikan kepada pedagang pengecer di pasar.

“Sehingga harga komoditi penyumbang inflasi tadi stabil. Karena selain suplai dari Pemprov juga suplai dari para petani juga,”ujar sekda

Dengan demikian penyumbang angka inflasi yang disebabkan oleh tomat, Cabe, Bawang merah dan kebutuhan tertinggi lainnya di masyarakat.

Untuk pembersihan lahan dan persemaian benih dilakukan mulai hari ini (red) hingga 28 Juni, sekira satu Minggu kedepan.

“Sehingga kita berharap pada awal Juli bapak gubernur sudah melakukan pencangan penanaman komoditi tersebut,”tuturnya.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta