MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam upaya antisipasi penyebaran infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Satgas Covid-19 Papua Barat, telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebesar Rp52 milyar.
Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk bantuan pangan kepada masyarakat di Papua Barat.
“Kebutuhan pangan juga diatur dalam UU Penanggulangan Bencana, sehingga anggaran pangan telah diakomodir dalam RKA yang telah diajukan ke Pemprov,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnier.
Dia mengaku anggaran untuk pangan ini penting supaya ada ketersediaan stok bahan makanan bagi masyarakat yang terdampak akibat mewabahnya virus tersebut.
“Kita suruh masyarakat karantina sementara mereka mau makan apa di rumah. Apalagi masyarakat tidak berpenghasilan tetap seperti ASN atau pengusaha besar,” ucapnya.
Selain itu, dari hasil pemantauan dilapangan umumnya masyarakat beralasan soal makanan, sehingga mereka tetap beraktivitas seperti biasa tanpa mempedulikan imbauan dari pemerintah.
Bahkan lanjut dia ditemukan salah satu sopir taksi berstatus Orang Dalam Pemantaua (ODP), yang hendak di karantina, tetapi ingin tetap bekerja dengan alasan butuh uang untuk menghidupi keluargannya.
“Ini masalah, dan kita harus berupaya mengatasi persoalan ini. Kita terus menangani dan mengatasi dengan pola tata kelola yang baik dan benar,” tutupnya.(me)