2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Langgar kode Etik, Sanksi Tegas Menanti Oknum Anggota MRPB Asal Tambrauw

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (DK MRPB), telah melakukan pertemuan bersama Bupati Tambrauw Gabriel Asem dan masyarakat setempat.

Pertemuan yang dilakukan belum lama ini guna membicarakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota MRPB perwakilan perempuan dari Kabupaten tersebut.

“Tentu sebelum sanksi diberikan, perlu ada koordinasi bersama Bupati dalam hal kewenangannya maupun koordinasi terkait masalah yang dilakukan oknum tersebut,” kata Anthon H. Rumbruren, SH, MH, selaku Sekretaris Dewan Kehormatan MRPB, Rabu (28/07/2021).

“Bupati juga menyambut dan mengucapkan terima kasih kepada MRPB yang sudah melakukan koordinasi terkait masalah tersebut dan menyerahkan semuanya kepada MRPB untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku di dalam internal MRPB,” tambahnya.

Selain pertemuan bersama Bupati Tambrauw, pihaknya juga melakukan pertemuan bersama masyarakat adat, perempuan dan agama di Distrik Sausopor.

“Masyarakat juga menyerahkan semuanya kepada DK untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan sebelum memberikan sanksi kita akan melakukan rapat bersama unsur Pokja Agama, Adat dan Perempuan, untuk selanjutnya akan dibawa dalam rapat pleno untuk penetapan sanksi kepada oknum tersebut,” tukasnya.

Saat ditanya untuk sanksi yang akan di berikan menginggat masa jabatan MRPB tinggal menghitung bulan, Anthon menyebut akan memberikan sanksi pemberhentikan sementara atau sanksi tegas melakukan PAW.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta