MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Aliansi Masyarakat Papua Barat (AMPB) mendesak agar plt Kepala Kementrian Agama Perwakilan Provinsi Papua Barat segera diganti karena dalam rotasi dan mutasi yang dilakukan dinilai tidak prosedural.
Hal itu disampaikan korlap Michel Ronny Mermey saat membacakan aspirasi dihadapan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Senin (21/2/2022) di Kantor MRPB, Sogun Manokwari.
Ia menyampaikan, menyikapi dan memperhatikan kinerja dan kebijakan plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi PB, terkait rotasi dan mutasi dinilai tidak prosedural, tidak bermartabat, tidak bijak dan menyalahi peraturan yang berlaku.
Yang akhirnya menimbulkan gejolak sosial dikalangan masyarakat dan menganggu keamanan, seperti kejadian di kabupaten sorong dan kabupaten kaimana.
Untuk itu MAPB secara tegas menyatakan,
mendesak kepada bapak menteri agama republik indonesia untuk segera mengambil kebijakan khusus mempercepat penjabat definitif di provinsi papua barat, sesuai amanat undang-undang otonomi khusus nomor 02 tahun 2021, tentang perubahan undang-undang nomor 21 tahun 2001, yang diubah dengan undang-undang nomor 35 tahun 2008 bagi papua dan papua barat terkait pemberdayaan orang asli papua
“Yang harus menjabat sebagai kepala Kanwil Agama, adalah OAP yang berdomisili diwilayah adat doberay dan bomberay di papua barat, sesuai kader yang sudah disiapkan oleh gubernur papua barat, MRPB, DPR Papua Barat, LMA PB, tim 315 Papua Barat,”sebutnya
“Kebijakan itu harus diambil guna menjaga stabilitas gejolak dikalangan masyarakat dan yang akan mengganggu stabilitas keamanan di papua barat,”tegasnya
kemudian, mendesak Kepala Kemenag RI untuk segera mengganti plt. kepala Kanwil Agama provinsi PB saat ini. yang berlaku.
Selanjutnya mendesak MRPB untuk segera memanggil plt. kepala Kanwil Agama untuk segera menindaklanjuti aspirasi kami kepada Mentri agama di Jakarta.
” Kami juga dengan tegas menolak untuk tidak rotasi dan promosikan orang papua dari provinsi papua ke provinsi papua barat, tetapi cukup kaderkan OAP dari papua barat, karena kami butuh orang yang mengerti tentang keberadaan orang asli papua, sebab jika tidak maka akan menimbulkan kecemburuan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan di daerah ini.
Jika dalam waktu satu Minggu aspirasi ini tidak di tindaklanjuti oleh plt. kepala kantor dan tim, serta tidak mendapat respon dari menteri Agama, MAPB akan memalang Gedung Kantor MRPB.
Aspirasi itu diterima oleh Pokja Agama MRPB Vita Rosa Manobi S.Sos.(jp/adv)