2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Akses Internet Terbatas, Belajar Daring Dikeluhkan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sistem belajar berbasis Online (daring) diterapkan dimasa Pandemi Covid-19. Namun kebijakan pemerintah itu dianggap tidak efektif terutama pada daerah yang memiliki keterbatasan jaringan internet, seperti Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi).

Ini diungkakan Kepala sekolah SMP Negeri 11 Masni Supadi, Selasa (29/7/2020).

“Belajar Online ini siswa akan dipandu oleh guru, namun mereka keluhkan soal jaringan, karena diwilayah Waparmasi jaringannya tidak stabil. Yang jadi kendala juga kemampuan orang tua untuk membeli paket data internet. Memang siswa bisa juga luring atau datang ke sekolah mengambil materi dan mengumpulkan tugas,” ujarnya.

Dia mengaku selain kondisi jaringan internet juga diperparah dengan tidak adanya fasilitas yang disiapkan dari dinas untuk setiap sekolah dan pihak sekolah hanya mengandalkan modem untuk mengakses internet, sehingga proses belajar-mengajar dianggap tidak berjalan dengan baik.

“Anak-anak berharap proses belajar mengajar seperti biasanya, tetapi kondisi seperti ini belum memungkinkan dilaksanakan, maka siswa juga kurang antusias. Terlebih kebanyakan orang tua berlatar belakang petani dan kebun, karena itu jarang melakukan pengawasan dirumahnya,” tambah dia.

Dikesempatan berbeda, anggota DPRD Manokwari Siswanto, meminta agar dinas memberikan kompensasi akibat adanya kebijakan proses belajar-mengajar tersebut.

“Perlu ada dana stimulan dari dinas agar bisa membantu menyiapkan fasilitas yang memadai. Memang dilema jika menggunakan uang komite atau dana BOS, karena bisa berpengaruh ke pembayaran guru honor yang selama ini gajinya dari situ,” ungkap dia.

“Kita harapkan program internet masuk sekolah dapat bisa direalisasikan,” tukas Politisi asal Golkar tersebut.

Sementara itu sistem belajar melalui daring dan luring, pihak dinas telah memfasilitasi proses belajar melalui Radio Republik Indonesia (RRI). Surat dari dinas penerapan belajar seperti ini mulai Juli hingga Desember 2020, namun dapat sewaktu-waktu berubah sesuai instruksi pemerintah.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta