MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kabupaten Manokwari merupakan daerah dengan kasus Malaria tertinggi di Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan saat menyampaikan laporannya pada peringatan Hari Malaria Sedunia, Senin (25/4/2022) di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari.
Untuk wilayah Papua barat, meskipun mengalami penurunan pada 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 namun kasus malaria di Papua barat masih tergolong endemis tinggi.
Pada 2021 di Papua barat dilaporkan terdapat 7.628 kasus atau 56 persen, dan 4.169 kasus malaria di Papua barat tersebut terjadi di kabupaten Manokwari. Sisanya sebanyak 3.459 kasus atau 46 persen tersebar di 12 kabupaten/kota lainnya.
“Manokwari adalah rumah kita bersama tempat tinggal kita bersama dan kota kita bersama, mari kita berusaha keras, berkolaborasi dan bersinergi untuk berupaya menurunkan kasus malaria yang dimulai dari keluarga, di rumah tempat tinggal kita,”ajak Parorongan.
“Saya yakin kalau kita dengan tulus dan bekerja keras maka tiga bahkan empat tahun kedepan malaria di kabupaten manokwari akan menurun drastis bahkan tidak ada lagi kasus-kasus kematian,”ungkap Parorongan.
Sementara di kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Maybrat dan pegunungan arfak (Pegaf) kasus yang ditemukan sudah sangat rendah yaitu dibawah 10 kasus.
“Saya berharap ini bisa menjadi contoh bagi Manokwari, untuk menurunkan bahkan menghilangkan kasus malaria,”harap Parorongan.
Untuk Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Tambrauw, Kaimana, Kota Sorong, Teluk Wondama dan Manokwari Selatan laporan kasus masih berkisar antara 100 hingga 800 kasus malaria.
Memahami begitu besar bahaya malaria lebih lanjut Otto Parorongan, maka pemerintah Indonesia dan seluruh negara di dunia menargetkan eliminasi malaria di 2030.
Menurut ia, dikatakan suatu wilayah telah eliminasi malaria ditandai dengan tidak terjadinya penularan malaria diwilayah tersebut selama 3 tahun berturut-turut. Jika Indonesia menargetkan eliminasi malaria tahun 2030 maka mulai 2027 sudah tidak boleh terjadi penularan malaria di Wilayah ini.
“Jadi saya kira kalau, 3 sampai 4 tahun kedepan tidak ada lagi penularan malaria di maka target 2027 tersebut bisa kita capai,”sebut Parorongan.(jp/alb)