5.8 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

11 Kampung Persiapan di Distrik Tahota Terima SK

Must read

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, didampingi Ketua DPRD, Moses anari, menyerahkan 11 SK persiapan pemekaran Kampung di Distrik Tahota, Senin (24/2/2020)

Penyerahan tersebut berdasarkan Perbup No. 15 tahun 2018, tentang pemekaran kampung di Kabupaten Manokwari Selatan, dan diterima oleh 4 Kepala Kampung Induk yaitu, kampung Reyob, Semiba, Yermatum dan Kaprus .

Distrik Tohota, sebelumnya terdiri dari 4 Kampung Induk dan penyerahan SK persiapan pemekaran kampung ini, maka jumlah kampung diwilayah itu bertambah menjadi 15 kampung.

Bupati Mansel, Markus waran mengatakan, proses pemekaran kampung ini dimulai dari usulan atau kesepakatan masyarakat, sehingga ini merupakan aspiras murni masyarakat.

“Pemekaran kampung ini tidak ada unsur politiknya, tetapi ini merunjuk visi dan misi RPJMD yaitu pembangunan dari kampung ke kota, guna menjawab keterbelakangan dan ketertinggalan masyarakat yang ada di pedalaman,” sebut Bupati.

Bupati berharap ketika kampung tersebut dimekarkan, maka dapat dikelola secara baik, sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

“Semua perangkat kampung tentu harus dipersiapkan secara baik karena ada berbagai program pemerintah yang diserahkan untuk dikelola di kampung tersebut,” ucap Bupati.

“Semua urusan penataan administrasinya, diserahkan kepada Kabag Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat, dan karaktekernya harus berstatus Pegawai Negeri Sipil,” tambah Bupati.

Bupati menambahkan untuk pembiayaan kampung persiapan sumbernya ada 3 yaitu dana Otsus, ADD dan APBN.

“Setiap kampung induk, kami harap dapat segera melaksanakan musyarawah kampung, untuk menentukan batas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa serta syarat lainnya, agar dikemudian hari tidak menjadi masalah,” tandas Bupati.(nae)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta