1.8 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Tahun 2020, Kampung Terima Dana Otsus Rp225 Juta

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan, Pemprov Papua Barat di tahun 2020, akan memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus disetiap Kampung.

Ini penting, apalagi di tahun depan dana Otsus yang diterima setiap kampung akan meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp 225 juta pertahun. Peningkatannya dua kali lipat lebih besar, dan ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

“Kelurahan juga mendapat jatah Rp150 juta untuk mendukung pembangunan ditingkat kelurahan. Sedangkan distrik Rp 100 juta untuk proses pendampingan dan pengawasan,” kata Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Abner Singgir, Senin (9/12/2019).

Selain itu, dia mengatakan tahun depan pengelolaan dana Otsus akan menerapkan program Prospek. Sebagai dana desa, dana Otsus akan dikelola oleh masyarakat kampung dengan pendampingan serta pengawasan dari pemerintah daerah.

“Karena melalui program Prosppek ini diharapkan dana Otsus dapat memperkuat dana desa dalam mempercepat pembangunan ditingkat Kampung, sehingga kedepan tidak ada lagi kampung tertinggal di Papua Barat,” ujarnya.

“Mulai dana desa, dana Otsus, ada juga dana kampung dari pemerintah kabupaten dalam APBD, cukup besar. Kalau dimanfaatkan secara baik semestinya tidak ada lagi kampung miskin,” tambahnya.

Sesuai data terdapat 1743 kampung yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. Pada tahun 2020 dana Otsus yang diterima Papua Barat sebesar Rp 4,34 triliun.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta