2.7 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Soal Rasisme, Dewan Adat Wilayah III Doberay Minta Presiden Buka Dialog

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, mengusulkan dialog sebagai solusi alternatif selesaikan kasus rasis dan pengusiran terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Hal ini disampaikan dalam tatap muka tokoh-tokoh adat di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay di Manokwari, Sabtu (31/8/2019).

Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Johan Warijo menjelaskan ungkapan rasis ini bukanlah hal yang baru, melainkan telah dilakukan berulang kali, karena itu harus ditanggapi secara serius oleh pemerintan pusat.

“Ungkapan rasis ini ungkapan yang luar biasa dan merendahkan martabat orang Papua. Pemerintah harusnya bertindak cepat, menangkap pelaku rasis disana. Kalau ada militer yang bermain harus berikan hukuman yang jelas kepada pelaku,” tukasnya.

Menurut dia, untuk memberikan rasa adil bagi orang Papua, maka harus dilakukan dalam bentuk dialog antara pemerintah pusat dan orang Papua, karena selaku Dewan Adat Papua, kami belum merasa adil jika hanya permohonan maaf, karena ini menyangkut martabat orang Papua.

“Masalah ini bukanlah masalah pembangunan, ini masalah Rasis. Jadi harus ada sikap tegas dan jelas dari pemerintah pusat kepada orang Papua, jika terulang lagi maka baiknya keluarkan kita dari NKRI,” tukasnya.

Selain itu, Johan menegaskan demo tanggal 19-23 Agustus 2019 di Papua Barat adalah bentuk tanggapan terhadap ucapan Rasis dan Pengusiran di Surabaya dan Malang.

“Kami sendiri melihat insiden kemarin itu tidak memboncengi isu lain, isu politik, atau ditunggangi oleh elit politik siapa, yang jelas aksi kemarin itu murni karena masalah rasis,” terangnya.

“Jadi, polisi stop sudah panggil-panggil orang dan periksa. Karena tindakan mereka adalah bentuk ungkapan terhadap ujaran rasis kepada Orang Papua,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta