3.5 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Swapen Perkebunan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ditreskrimsus Polda Papua Barat, melalui Tim Khusus (Timsus), berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengancaman dan pengrusakan rumah milik keluarga Otis Mirino di kompleks Swapen Perkebunan, Manokwari, Minggu (26/1/2020).

Kedua terduga pelaku berinisial OM (21 tahun) dan RD (21 tahun), ini ditangkap di Jalan Nusantara 5 Wosi, Manokwari, sekitar pukul 17.30 WIT.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda, sambil menunggu proses selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin (27/1/2020) pagi.

Mathias menuturkan peristiwa ini berawal saat DD selaku Kepala Suku di Swapen, mendatangi salah satu rumah ibadah dikompleks Swapen Perkebunan, pada Minggu sekitar pukul 14.20 WIT, dan mengancam warga jemaat yang sedang bekerja menghiasi jalan masuk gereja dalam rangka menyongsong HUT PI.

DD yang tengah dipengaruhi minuman keras itu, lalu memotong lampu jalan masuk gereja. Kondisi ini memicu kemarahan warga jemaat dan meminta DD untuk segera pulang kerumahnya. Namun, saat DD pulang dia memberitahu anaknya OM, telah dianiaya oleh warga jemaat didepan gereja.

“OM yang tidak terima orang tuanya dipukul kemudian bersama rekannya RD mendatangi rumah ibadah tersebut dan melakukan pengancaman dan pengrusakan di rumah keluarga Otis Mirino, yang letaknya dekat dengan gereja,” terang Mathias.

Mathias menambahkan setelah memperoleh laporan, Timsus Ditreskrimsus dibawa pimpinan Aiptu Frengky B Rumkabu, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku usai membeli miras lokal (Balo) di depan SMAN 2 Wosi.

“Kedua pelaku berhasil diamankan dengan BB 3 botol miras balo merah dan 1 buah parang hitam,” tutup Mathias.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta