8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Kerusuhan 19-21 Agustus ke Kejaksaan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Polda Papua Barat, telah melimpahkan sebagian berkas perkara kasus kerusuhan yang terjadi tanggal 19-21 Agustus 2019 diwilayah Papua Barat ke Kejaksaan.

“Berkas perkara sebagian sudah diserahkan. Satu berkas tahap satu kasus pembakaran Abon Gulung, Hawai Bakery, ada yang masih P19 dan sebagian masih tahap penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Robert Dacosta, Sabtu (28/9/2019) sore.

Ditanya soal kerugian material, dalam kerusuhan tersebut, Dakosta mengaku belum semua terdata, dan yang baru masuk dari Dinas Sosial Manokwari, sedangkan dari kabupaten lainnya belum ada.

“Sesuai data masuk ada sekitar 28 kerusakan di Manokwari, baik bangunan maupun kendaraan. Kita masih menunggu laporan lainnya,” tutup Dakosta.

Sementara itu Kepolisian sendiri telah menetapkan total 47 tersangka dalam peristiwa gelombang unjuk rasa berujung kerusuhan di wilayah Papua Barat.

Para tersangka ini tersebar di 4 kabupaten, Kota Sorong, Manokwari, Fakfak dan Teluk Bintuni, dimana 31 orang telah ditahan, sementara 14 orang masuk DPO dan 2 orang diversi karena masih dibawah umur.

Untuk total Laporan Polisi (LP) ada 23 di Sorong Kota, 41 LP di Manokwari, 6 LP di Fakfak dan 1 LP di Teluk Bintuni.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta