8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Pleno Panitia Pemilihan Distrik Manokwari Barat Diprotes

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Aksi protes mewarnai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara, di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Distrik Manokwari Barat, di gedung wanita, Manokwari, Sabtu (20/4/2019).

Protes dilakukan karena kehadiran Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, yang dinilai dapat mengintervensi jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, para calon anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Apalagi kehadiran Demas Paulus Mandacan, dengan menggunakan mobil beratribut Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) dan terpampang gambar salah satu Caleg DPRD Provinsi Papua Barat.

Padahal kehadiran bupati, saat itu sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Manokwari, karena dalam rapat pleno ini, Ketua Partai Politik ikut hadir.

Keributan massa akhirnya dapat ditenangkan oleh petugas keamanan, dan Bawaslu yang sejak awal telah berada dilokasi pleno. Bupati selanjutnya meninggalkan lokasi pleno tersebut.

Ketua PPD Manokwari Barat, Edy Mnao, mengatakan kehadiran Demas Paulus Mandacan, saat itu berstatus sebagai Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Manokwari.

“Itu hanya emosi sesaat dari massa, karena mereka tidak tau, kalau pak Demas adalah Ketua Partai PDIP Manokwari,” ungkap Edy.

Menurut, Edy, yang perlu dipahami bahwa tidak ada intervensi yang dilakukan oleh Bupati Manokwari. Selain itu, adanya aspirasi yang disampaikan oleh Partai Politik, tak serta merta diterima, karena butuh kesepakatan bersama antar semua Partai Politik.

“Kalau ada aspirasi dari Partai Politik, kita harus kumpulkan semua, baru kita putuskan. Seperti yang sekarang ini pleno tetap dilaksanakan,” tutup Edy.

Sementara untuk Distrik Manokwari Barat, terdapat 357 tempat pemungutan suara, TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 41.418 dan perempuan 37521.(bs)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta