21.3 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pemekaran Wilayah Di Tanah Papua Perlu Persetujuan MRP dan MRPB

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Wacana pemekaran yang telah digulirkan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebaiknya mendapat persetujuan dari MRP dan MRPB, sebagai lembaga kultur orang asli Papua.

Ini dikatakan Anggota MRP Papua Barat, Semuel Kambuaya, S.Sos, saat ditemui di Kumurkek, Selasa (3/12/2019).

Dia mengatakan ini bukan kemauan pimpinan dan anggota MRP, tetapi adalah amanat Undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) pasal 28.

“Cuma ada kepentingan negara mau dorong, ada peluang itu Irian Jaya Tengah (Papua Tengah). Ini yang akan terjadi,” jelasnya.

Selain itu, dia mengaku kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) itu ada dampak positif dan negatifnya.

Positifnya mengendalikan rentan kendali pembangunan, pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan negatifnya Sumber Daya Manusia (SDM) orang asli Papua belum banyak yang siap.

“Penduduk di Papua saja belum sampai 3 juta baru meminta 7 wilayah adat di tanah Papua menjadi provinsi. Itu ambil penduduk dan SDM dari mana,” sebutnya.

“Penyebaran SDM di Papua juga tidak merata, dan kalau bicara pemekaran beberapa pun, kita orang Asli Papua tetap kalah bersaing. Dan sejauh ini MRP Papua Barat, belum memberikan rekomendasi untuk DOP apapun di tanah Papua Barat,” terang dia.

Dia berharap sebelum ada pemekaran di tanah Papua dan Papua Barat, harus lebih dulu mempersiapkan SDMnya, khususnya Orang Asli Papua.

“Bila ada tekanan dari Jakarta untuk pemekaran harus ada suara dari MRP bukan mendengar tokoh yang mengatasnamakan orang asli Papua,” tandasnya.(sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta