9 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

KKB Beraksi di Puncak, Pemilik Kios di Ilaga Tewas Ditembak

Must read

JAYAPURA, JAGATPAPUA.com – Seorang pemilik kios, bernama Cahrudin alias Oyong, yang tinggal di dekat Bandara Aminggaru, Kampung Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua tewas setelah ditembak kelompok kriminal bersenjata, Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 11.20 WIT.

Diduga kuat korban ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekakak Telenggen.

Rilis Pendam XVII Cenderawasih, seperti yang dikutip dari koreri.com, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 12.30 Wit, dua orang saksi Oni Wakerkwa dan Boni Murib, sedang berbelanja di kios Oyong/Biru milik korban.

Tiba-tiba datang 2 orang anggota KKB ke dalam kios dan langsung mengeluarkan senjata api (pistol) yang diarahkan ke korban.

Menurut keterangan saksi, para pelaku melepaskan tembakan sebanyak 3 kali hingga menyebabkan korban langsung meninggal di tempat.

Usai menjalankan aksinya, 2 anggota KKB tersebut melarikan diri ke arah Sungai Ilame.

Sekitar pukul 12.35 WIT, kedua saksi didampingi Gitanus Wakerkwa yang juga Sekretaris Kampung Aminggaru, datang melapor ke Mapolsek Ilaga.

Petugas Piket Siaga Polsek Ilaga langsung berkordinasi dengan aparat keamanan TNI-Polri untuk melakukan evakuasi terhadap korban.

Pukul 12.45 Wit, 6 personil anggota Koramil 1714-03/Ilaga yang dipimpin Danramil Mayor Inf. Tatang berangkat dari Makoramil 1714-03/Ilaga, Kampung Kago, menuju TKP guna mengevakuasi jenazah korban dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat, menuju Puskesmas di Kampung Kago, Distrik Ilaga.

Setibanya di Puskesmas, selanjutnya jenazah korban dibawa menuju ruang Otopsi untuk dilakukan visum.

Sementara itu, aparat gabungan TNI-Polri yang berkekuatan 50 personil terdiri dari Satgas Ops Nemangkawi 2019, Satgas Yonif 751/R, Satgas Brimob Amanusa, Satgasban 17, Polsek Ilaga dan Satgas Paskhas TNI AU menuju TKP untuk melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap KKSB pelaku penembakan.(***)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta