3.6 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Karyawan Perusahaan Ikan/Udang Avona Ditemukan Meninggal Dekat Messnya

Must read

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Sesosok jasad pria ditemukan tergeletak di Jalan Perindustrian, atau dekat SMAN 01 Kaimana, Papua Barat, Rabu (18/2/2020) pagi.

Jasad pria yang diketahui bernama Muhammad Tahalua (59 tahun) ini, diduga meninggal akibat sakit epilepsi.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, jasad pria tersebut ditemukan tak jauh atau sekitar 100-150 meter dari mess perusahaan ikan/udang Avona.

“Sebelum ditemukan meninggal, pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pkl 22.00 WIT, Almarhum, bersama istri dan anak datang ke mess, dengan keluhan sakit gigi, bisul dimulut dan keram di kaki (susah jalan),” ucap Mathias, melalui pesan Whatsapp, Rabu pagi.

Selanjutnya pada Minggu (10/2/2020) siang sekitar pukul 10.00 WIT, Muhammad bertemu rekan kerjanya Bambang. Setelah mengetahui kondisi kesehatannya, Bambang menyarankannya untuk berobat ke Puskesmas.

“Pada Selasa (18/2/2020) pagi, istri Almarhum pamitan untuk berangkat ke Kendari dengan menumpang Kapal Tidar. Rekannya Bambang, sempat melihat keadaan Muhammad, dan istrinya sampaikan pada Minggu malam sudah berobat ke orang pintar, dan Selasa malam dipijat oleh tukang pijat di mess,” jelas Mathias.

Lanjut Mathias, pada Rabu pagi Almarhum ditemukan tergeletak dijalan dekat messnya (perusahaan ikan/udang Avona) dalam kondisi sudah kaku.

“Setelah dibawa ke RSUD Kaimana, informasi dari medis dr. Revolita, dugaan sementara Muhammad meninggal karena sakit epilepsi dan diperkirakan meninggal sekitar 5-6 jam lalu pasca ditemukan,” ucap Mathias.

“Hasil visum sementara dokter, tidak ditemukan ada tanda kekerasan di tubuh Almarhum, dan polisi juga sudah periksa dua saksi, satu rekan kerjannya Bambang dan Patrik furima,” tukas Mathias.

“Untuk tindakan kepolisian, Kabag Ops Polres Kaimana, Kasat Reskrim, Pawas dan Piket fungsi sudah turun ke lokasi penemuan dan melakukan olah tkp,” tandas Mathias.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta