2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Kapolda Pimpin Korps Rapot Kenaikan Pangkat Dua Perwira Menegah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kapolda Papua Barat, Drs Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, memimpi Korps Rapot kenaikan pangkat sejumlah perwira, dilapangan Apel Utama Polda Papua Barat, Senin (1/7/2109).

Dua perwira menengah yang memperoleh kenaikan pangkat, yakni Karo Rena dan Dir Pamobvit. Keduanya naik pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Sedangkan Pangkat Perwira Pertama Polri ada 8 personil dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Pangkat Bintara Tinggi Polri ada 5 personil dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Sementara Bintara Polri yang naik pangkat 98 personil, yakni dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Brigadir Polisi (Brigpol) ke Brigadir Polisi Kepala (Bripka), sebanyak 139 personel, Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigadir Polisi (Brigpol) 14 personel, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Brigadir Polisi Satu (Briptu) 23 personel.

Kapolda mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan reward atau penghargaan bagi personel yang telah memenuhi syarat maupun telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Kenaikan pangkat merupakan sebuah anugerah dan kenaikan pangkat juga harus menjadi instropeksi bagi kita untuk terus meningkatkan semangat dan kinerja bagi instansi,” ucap Kapolda.

Kapolda mengharapkan kepada seluruh personelnya yang telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi agar semakin semangat dan cinta kepada Polri.

“Hendaknya ini menjadi sprit bagi teman-teman yang lain untuk mendapat anugerah pangkat yang sama, syarat-syarat itu kalian harus lengkapi dan dibarengi dengan pekerjaan yang baik,” tandas Kapolda.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta